Optimasi Kewaspadaan Pemda Jelang Lebaran: Bapanas Sebut IPH Pangan Naik Bukan Jaminan Harga Melambung

Pada masa menjelang Lebaran, peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjaga stabilitas harga pangan menjadi semakin penting. Sejalan dengan hal tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan penekanan pada pemahaman yang tepat terkait Indeks Perkembangan Harga (IPH) pangan di berbagai wilayah. Menurut Bapanas, peningkatan IPH tidak langsung berarti bahwa ada lonjakan harga yang melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) atau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah. Penegasan ini dimaksudkan untuk mencegah munculnya kesalahpahaman dan panik di pasaran menjelang Hari Raya Idul Fitri, saat permintaan bahan pangan biasanya meningkat secara signifikan.
Pemahaman yang Tepat Tentang IPH
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa IPH secara dasar adalah indikator yang menunjukkan dinamika pergerakan harga, yakni apakah ada kenaikan atau penurunan, dibandingkan dengan periode sebelumnya. Dengan kata lain, IPH mencerminkan arah tren harga, bukan posisi harga itu sendiri. Sehingga, meski IPH meningkat, harga komoditas yang bersangkutan bisa jadi masih berada di bawah HAP atau HET. Sarwo Edhy menegaskan, “Meski indeks naik, bukan berarti harga sudah di atas HAP atau HET. Dari pemantauan kami, masih banyak kabupaten/kota dengan harga komoditas pangan di bawah acuan yang telah ditentukan,” ujarnya pada Selasa (10/3/2026).
Data Harga Komoditas di Berbagai Daerah
Untuk memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi harga pangan di berbagai daerah, data yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai IPH tingkat kabupaten/kota pada minggu pertama Maret 2026 sangat penting. Secara umum, mayoritas wilayah di Indonesia masih mencatatkan harga komoditas pangan di bawah HAP/HET. Misalnya, untuk komoditas cabai rawit, ada 164 kabupaten/kota (31,90%) dengan harga rata-rata di atas HAP. Namun, mayoritas wilayah, yaitu 350 kabupaten/kota (68,10%), masih berada di bawah HAP.
Situasi Harga Komoditas Lainnya
Pada komoditas cabai merah keriting, hanya 20 kabupaten/kota (3,89%) yang harganya berada di atas HAP, sementara 494 kabupaten/kota (96,11%) masih berada di bawah HAP. Untuk bawang merah, hanya 23 kabupaten/kota (4,47%) yang harganya melebihi acuan, sementara 491 kabupaten/kota (95,53%) masih berada di bawah HAP. Sedangkan untuk bawang putih, tercatat 47 kabupaten/kota (9,14%) yang berada di atas HAP, sedangkan 467 kabupaten/kota (90,86%) masih berada di bawah acuan.
Kondisi Harga Protein Hewani dan Kebutuhan Pokok Lainnya
Untuk komoditas protein hewani, daging ayam ras tercatat berada di atas HAP di 80 kabupaten/kota (15,56%). Sementara 434 kabupaten/kota (84,44%) masih berada di bawah HAP. Untuk telur ayam ras, terdapat 48 kabupaten/kota (9,33%) yang berada di atas acuan, sedangkan 466 kabupaten/kota (90,67%) masih berada di bawah HAP. Pada komoditas daging sapi, hanya 38 kabupaten/kota (7,39%) yang mencatatkan harga di atas HAP, sementara 476 kabupaten/kota (92,61%) masih berada di bawah HAP. Selanjutnya, untuk komoditas kebutuhan pokok lainnya, gula konsumsi tercatat berada di atas HAP/HET di 60 kabupaten/kota (11,67%). Sementara 454 kabupaten/kota (88,33%) masih berada di bawah acuan harga yang ditetapkan.
➡️ Baca Juga: Vidi Aldiano Meninggal di Usia 35, Dunia Musik Indonesia Berduka
➡️ Baca Juga: Indonesia Raih Peringkat Kedua Global untuk Program Makan Sekolah, BGN Tegaskan Komitmen Gizi Anak