Mensos Sediakan Akses Koreksi Data Desil, Warga Dapat Laporkan Melalui WhatsApp

Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperbarui data desil mereka jika informasi yang tercatat tidak mencerminkan keadaan sebenarnya. Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki data penduduk yang berhak menerima bantuan sosial, tetapi belum tercatat, serta menghapus nama-nama yang tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pemutakhiran Data
Gus Ipul mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa program bantuan sosial dapat tepat sasaran. Ia mengajak warga untuk melaporkan jika ada individu yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdata, atau sebaliknya, jika ada yang terdaftar namun tidak memenuhi syarat.
“Kami berharap masyarakat aktif melaporkan jika menemukan penerima manfaat yang tidak layak, atau jika ada yang seharusnya berhak tetapi justru tidak terdaftar,” ungkap Gus Ipul dalam keterangannya pada Selasa (1/9/2026).
Mekanisme Laporan Pemutakhiran Data
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai mekanisme bagi masyarakat untuk mengajukan pemutakhiran data. Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui beberapa saluran.
Saluran Laporan Formal dan Non-Formal
Warga dapat menyampaikan laporan melalui jalur formal dimulai dari musyawarah di tingkat RT atau RW, yang kemudian diteruskan kepada kelurahan atau desa, dan akhirnya ke Dinas Sosial menggunakan aplikasi SIKS-NG. Selain itu, terdapat juga jalur non-formal yang dapat diakses melalui:
- Aplikasi Cek Bansos
- Call Center
- WhatsApp Center
- Musyawarah desa
- Pengaduan langsung kepada Dinas Sosial
“Kami membuka berbagai saluran pengaduan, termasuk melalui WhatsApp, command center, dan aplikasi Cek Bansos. Di tingkat desa, terdapat operator data yang siap membantu, dan kami juga sedang melakukan digitalisasi dalam program bantuan sosial,” jelasnya.
Transparansi dan Keterlibatan Masyarakat
Gus Ipul menekankan bahwa pembukaan berbagai kanal pengaduan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam proses pemutakhiran data. Pemerintah tidak ingin menutup diri dari laporan mengenai ketidaksesuaian data yang ada di lapangan.
“Setiap kali ada keluhan atau fakta baru yang muncul, kami akan segera menindaklanjutinya dan memperbarui data yang diperlukan,” tambahnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif dalam menyampaikan keluhan atau informasi terkait ketidaksesuaian data. Masukan dari masyarakat dianggap sangat berharga untuk membantu pemerintah dalam menciptakan basis data sosial ekonomi yang lebih akurat.
Dinamisnya Kondisi Sosial Ekonomi
Pemutakhiran data dianggap sangat penting, mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Berbagai perubahan dapat terjadi, seperti kelahiran, kematian, perpindahan tempat tinggal, pernikahan, atau perubahan status ekonomi.
“Proses pemutakhiran ini sangat krusial, karena data yang akurat menjadi penentu apakah program bantuan yang kami luncurkan tepat sasaran dan sampai kepada mereka yang berhak menerimanya,” tegas Gus Ipul.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Saat ini, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kementerian Sosial, bersama pemerintah daerah, juga berperan aktif dalam mendukung proses pemutakhiran data melalui saluran-saluran yang telah disediakan.
Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membangun sistem pendataan yang transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat. Pengelolaan data secara terpusat oleh BPS diharapkan dapat memperlancar konsolidasi data sosial ekonomi nasional, sehingga semua program bantuan sosial dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
➡️ Baca Juga: Travel Gelap Meningkat, Penumpang Angkutan Resmi Turun 75 Persen
➡️ Baca Juga: Pantai Jikomalamo Menjadi Destinasi Utama untuk Libur Lebaran yang Tak Terlewatkan