DPRD DKI Mendorong Penanganan 95 Ribu ATS sebagai Indikator KLA yang Efektif

Jakarta – Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) kini semakin diharapkan menjadi komponen penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Fraksi Partai Demokrat-Perindo di DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan pendekatan aktif, alih-alih hanya menunggu anak-anak untuk kembali ke pendidikan. Permasalahan ini membutuhkan perhatian serius dan langkah-langkah konkret agar setiap anak yang terabaikan dapat mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Pentingnya Penanganan ATS dalam Ranperda KLA
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat-Perindo, Nur Afni Sajim, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (3/9/2026). Ia menegaskan bahwa anak-anak yang terputus dari pendidikan, baik yang belum pernah bersekolah maupun yang tidak melanjutkan pendidikan, harus mendapatkan perhatian khusus melalui strategi yang lebih terencana dan sistematis.
“Program Sekolah Kembali merupakan langkah positif, namun cakupannya perlu diperluas,” kata Nur Afni. Ia menekankan pentingnya memperluas jangkauan program tersebut agar lebih banyak anak yang terpinggirkan dapat terintegrasi kembali ke dalam sistem pendidikan.
Data Anak Tidak Sekolah di Jakarta
Menurut data yang dirilis oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per akhir Juli 2026, terdapat sekitar 95 ribu individu yang termasuk dalam kategori Anak Tidak Sekolah di Jakarta. Fraksi Demokrat-Perindo mendesak agar pemerintah provinsi secara berkala memperbarui data tersebut dan memastikan bahwa semua ATS terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta alamat domisili yang valid.
Nur Afni menekankan, “Pemerintah tidak boleh hanya menunggu anak-anak kembali ke sekolah.” Penanganan ATS harus dilakukan secara proaktif dengan pemetaan yang jelas agar pemerintah dapat memahami kondisi dan kebutuhan masing-masing anak secara komprehensif.
Indikator Keberhasilan KLA
Fraksi Demokrat-Perindo juga mengusulkan agar penanganan Anak Tidak Sekolah dimasukkan sebagai salah satu indikator dalam menilai keberhasilan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Keberhasilan program KLA seharusnya tidak hanya diukur berdasarkan predikat yang diberikan kepada suatu wilayah.
Pada tahun 2025, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan berhasil mendapatkan kategori utama dalam penilaian KLA. Sementara itu, Jakarta Barat berada dalam kategori nindya, dan Kepulauan Seribu masuk dalam kategori pratama. Keberagaman kategori ini mencerminkan perlunya perhatian lebih terhadap masing-masing daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anak.
Pemetaan Indikator dan Program Perbaikan
Fraksi Demokrat-Perindo menekankan pentingnya Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pemetaan terhadap indikator-indikator yang masih tertinggal di setiap wilayah. Pemetaan ini harus dilengkapi dengan program perbaikan yang jelas, kebutuhan anggaran, serta target waktu evaluasi agar peningkatan predikat KLA dapat dilakukan secara terukur dan efektif.
Pendidikan dan Perlindungan terhadap Anak Korban Kekerasan
Selain isu pendidikan, Fraksi Demokrat-Perindo berpendapat bahwa perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan juga harus diperkuat dalam penyelenggaraan KLA. Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah DKI Jakarta 2025 menunjukkan bahwa 17,43 persen anak usia 13-17 tahun mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan dalam satu tahun terakhir.
Untuk itu, Fraksi Demokrat-Perindo mendorong Pemprov DKI untuk menyediakan sistem pengaduan yang ramah anak dan mudah diakses. Sistem ini seharusnya terhubung dengan berbagai instansi seperti sekolah, Puskesmas, kepolisian, dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Standar Waktu Penanganan dan Dukungan Psikologis
“Perlu ada standar waktu penanganan yang jelas, beserta dukungan psikologis dan layanan kesehatan jiwa bagi korban,” ungkap Nur Afni. Ia menambahkan, mekanisme penanganan yang terintegrasi sangat dibutuhkan agar anak-anak korban kekerasan tidak semakin rentan akibat proses layanan yang lambat atau tidak terkoordinasi dengan baik.
Dukungan Terhadap Ranperda KLA
Fraksi Demokrat-Perindo secara prinsip menyatakan dukungannya terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Regulasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa anak-anak yang menjadi korban kekerasan segera mendapatkan perlindungan yang diperlukan, sementara anak-anak yang berada di luar sistem pendidikan mendapatkan kesempatan untuk kembali bersekolah.
Dengan langkah-langkah yang lebih terarah dan terintegrasi, diharapkan penanganan ATS dapat menjadi lebih efektif. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.
Keberhasilan dalam penanganan ATS bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan dan perlindungan yang layak.
➡️ Baca Juga: Aljazair Hadapi 182 Titik Kebakaran Hutan yang Mengubah Langit Menjadi Merah
➡️ Baca Juga: Prediksi Final Four Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Jakarta Popsivo Polwan