Terekam CCTV Blitar, 20 Mei 2025 – Sebuah aksi nekat terekam kamera pengawas (CCTV) di kawasan permukiman padat di Kota Blitar, Jawa Timur. Seorang pria diduga dengan sengaja membakar sebuah mobil pikap yang sedang terparkir di pinggir jalan sekitar pukul 02.30 dini hari. Aksi tersebut sontak membuat geger warga setempat, terutama setelah pelaku berhasil ditangkap beberapa jam kemudian oleh warga yang mengenalinya.

Aksi Terekam Jelas oleh CCTV
Kejadian bermula saat pemilik mobil pikap, S (45), warga Kelurahan Sukorejo, meninggalkan kendaraannya di depan rumah usai mengangkut barang dagangan. Dalam rekaman CCTV berdurasi sekitar 1 menit 30 detik yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria mengenakan jaket gelap dan penutup kepala menghampiri mobil pikap tersebut sambil membawa benda yang diduga botol berisi cairan mudah terbakar.
Tanpa ragu, pria tersebut menyiram bagian depan kendaraan, lalu menyalakan api menggunakan korek gas. Seketika, api membesar dan membakar sebagian kap mobil. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
“Untung saja ada tetangga yang sedang begadang dan melihat ada api menyala. Kami langsung keluar dan menyiram api dengan air seadanya,” ujar S, pemilik mobil, saat ditemui wartawan.
Beruntung, api tidak sempat merembet ke seluruh bagian mobil atau ke rumah warga. Namun, bagian depan pikap mengalami kerusakan cukup parah dan pemiliknya ditaksir mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
Warga Berinisiatif Tangkap Pelaku
Setelah video rekaman CCTV viral di media sosial lokal dan grup WhatsApp warga, beberapa warga mengaku mengenali ciri-ciri pelaku. Sejumlah warga kemudian berinisiatif melakukan pencarian dan penjagaan di sekitar area yang dicurigai menjadi tempat pelaku biasa nongkrong.
Benar saja, sekitar pukul 09.00 pagi, pelaku yang diketahui berinisial R (33), warga dari kelurahan tetangga, terlihat melintas di salah satu warung kopi. Warga yang sudah bersiaga segera mengejar dan mengamankan R sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian.
“Kami tidak main hakim sendiri, hanya menangkap dan menyerahkan ke polisi. Ini demi menjaga lingkungan kami tetap aman,” jelas T, salah satu warga yang turut serta dalam penangkapan.
Pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap. Ia kemudian dibawa ke Polres Blitar Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi Masih Dalami Motif
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota, AKP Eko Prasetyo, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan aksi pembakaran kendaraan secara sengaja.
“Kami sudah mengamankan pelaku dan memeriksa saksi-saksi. Saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan intensif. Motif sementara diduga karena dendam pribadi, tapi kami belum bisa menyimpulkan secara pasti,” kata AKP Eko dalam konferensi pers singkat.
Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk botol plastik bekas cairan yang ditemukan tidak jauh dari tempat kejadian. Selain itu, rekaman CCTV telah dijadikan alat bukti kuat untuk proses hukum lebih lanjut.
Resahnya Warga Usai Kejadian
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar. Banyak yang mengaku khawatir kejadian serupa akan terulang kembali, apalagi di tengah meningkatnya jumlah kasus kriminal di wilayah tersebut belakangan ini.
“Sebelumnya ada juga kejadian pencurian helm dan motor, sekarang mobil dibakar. Kami harap polisi bisa meningkatkan patroli malam,” ungkap Rina (39), warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sebagian warga juga mulai memasang CCTV pribadi di rumah masing-masing sebagai langkah pencegahan. RT setempat pun berencana untuk mengaktifkan kembali ronda malam yang sebelumnya sempat terhenti sejak pandemi.

Tanggapan Pemerintah Setempat
Menanggapi insiden tersebut, Lurah Sukorejo, Bapak Heri Santoso, menyampaikan keprihatinan dan berharap kasus ini tidak menimbulkan kepanikan yang berlebihan di masyarakat.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan mengimbau warga untuk tetap tenang namun waspada. Keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Pemerintah kelurahan juga disebut akan mengajukan permohonan bantuan pengadaan lampu penerangan jalan tambahan serta pos keamanan lingkungan ke pemerintah kota.
Hukuman Menanti Pelaku
Apabila terbukti bersalah, pelaku R dapat dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindakan pembakaran dengan sengaja yang membahayakan keselamatan umum. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara.
Polisi juga akan mengecek apakah pelaku terlibat dalam kasus lain atau memiliki rekam jejak kriminal sebelumnya.
“Pelaku ini belum menikah, menganggur, dan diduga ada masalah psikologis juga. Tapi semua akan kami klarifikasi dengan pemeriksaan lebih dalam,” tambah AKP Eko.

Penutup
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi warga akan pentingnya sistem keamanan lingkungan yang aktif, baik melalui teknologi seperti CCTV maupun keterlibatan sosial seperti ronda malam. Kecepatan warga dalam bertindak dan menyerahkan pelaku ke polisi juga mendapat apresiasi luas.
Meski insiden ini menimbulkan kerugian materil, namun warga Blitar patut berbangga karena solidaritas mereka menjaga keamanan lingkungan berhasil mencegah insiden lebih besar.Blitar, 20 Mei 2025 – Sebuah aksi nekat terekam kamera pengawas (CCTV) di kawasan permukiman padat di Kota Blitar, Jawa Timur. Seorang pria diduga dengan sengaja membakar sebuah mobil pikap yang sedang terparkir di pinggir jalan sekitar pukul 02.30 dini hari. Aksi tersebut sontak membuat geger warga setempat, terutama setelah pelaku berhasil ditangkap beberapa jam kemudian oleh warga yang mengenalinya.
Aksi Terekam Jelas oleh CCTV
Kejadian bermula saat pemilik mobil pikap, S (45), warga Kelurahan Sukorejo, meninggalkan kendaraannya di depan rumah usai mengangkut barang dagangan. Dalam rekaman CCTV berdurasi sekitar 1 menit 30 detik yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria mengenakan jaket gelap dan penutup kepala menghampiri mobil pikap tersebut sambil membawa benda yang diduga botol berisi cairan mudah terbakar.
Tanpa ragu, pria tersebut menyiram bagian depan kendaraan, lalu menyalakan api menggunakan korek gas. Seketika, api membesar dan membakar sebagian kap mobil. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
“Untung saja ada tetangga yang sedang begadang dan melihat ada api menyala. Kami langsung keluar dan menyiram api dengan air seadanya,” ujar S, pemilik mobil, saat ditemui wartawan.
Beruntung, api tidak sempat merembet ke seluruh bagian mobil atau ke rumah warga. Namun, bagian depan pikap mengalami kerusakan cukup parah dan pemiliknya ditaksir mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
Warga Berinisiatif Tangkap Pelaku
Setelah video rekaman CCTV viral di media sosial lokal dan grup WhatsApp warga, beberapa warga mengaku mengenali ciri-ciri pelaku. Sejumlah warga kemudian berinisiatif melakukan pencarian dan penjagaan di sekitar area yang dicurigai menjadi tempat pelaku biasa nongkrong.
Benar saja, sekitar pukul 09.00 pagi, pelaku yang diketahui berinisial R (33), warga dari kelurahan tetangga, terlihat melintas di salah satu warung kopi. Warga yang sudah bersiaga segera mengejar dan mengamankan R sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian.
“Kami tidak main hakim sendiri, hanya menangkap dan menyerahkan ke polisi. Ini demi menjaga lingkungan kami tetap aman,” jelas T, salah satu warga yang turut serta dalam penangkapan.
Pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap. Ia kemudian dibawa ke Polres Blitar Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi Masih Dalami Motif
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota, AKP Eko Prasetyo, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan aksi pembakaran kendaraan secara sengaja.
“Kami sudah mengamankan pelaku dan memeriksa saksi-saksi. Saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan intensif. Motif sementara diduga karena dendam pribadi, tapi kami belum bisa menyimpulkan secara pasti,” kata AKP Eko dalam konferensi pers singkat.
Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk botol plastik bekas cairan yang ditemukan tidak jauh dari tempat kejadian. Selain itu, rekaman CCTV telah dijadikan alat bukti kuat untuk proses hukum lebih lanjut.
Resahnya Warga Usai Kejadian
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar. Banyak yang mengaku khawatir kejadian serupa akan terulang kembali, apalagi di tengah meningkatnya jumlah kasus kriminal di wilayah tersebut belakangan ini.
“Sebelumnya ada juga kejadian pencurian helm dan motor, sekarang mobil dibakar. Kami harap polisi bisa meningkatkan patroli malam,” ungkap Rina (39), warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sebagian warga juga mulai memasang CCTV pribadi di rumah masing-masing sebagai langkah pencegahan. RT setempat pun berencana untuk mengaktifkan kembali ronda malam yang sebelumnya sempat terhenti sejak pandemi.
Tanggapan Pemerintah Setempat
Menanggapi insiden tersebut, Lurah Sukorejo, Bapak Heri Santoso, menyampaikan keprihatinan dan berharap kasus ini tidak menimbulkan kepanikan yang berlebihan di masyarakat.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan mengimbau warga untuk tetap tenang namun waspada. Keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Pemerintah kelurahan juga disebut akan mengajukan permohonan bantuan pengadaan lampu penerangan jalan tambahan serta pos keamanan lingkungan ke pemerintah kota.
Hukuman Menanti Pelaku
Apabila terbukti bersalah, pelaku R dapat dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindakan pembakaran dengan sengaja yang membahayakan keselamatan umum. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara.
Polisi juga akan mengecek apakah pelaku terlibat dalam kasus lain atau memiliki rekam jejak kriminal sebelumnya.
“Pelaku ini belum menikah, menganggur, dan diduga ada masalah psikologis juga. Tapi semua akan kami klarifikasi dengan pemeriksaan lebih dalam,” tambah AKP Eko.
Penutup
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi warga akan pentingnya sistem keamanan lingkungan yang aktif, baik melalui teknologi seperti CCTV maupun keterlibatan sosial seperti ronda malam. Kecepatan warga dalam bertindak dan menyerahkan pelaku ke polisi juga mendapat apresiasi luas.
Meski insiden ini menimbulkan kerugian materil, namun warga Blitar patut berbangga karena solidaritas mereka menjaga keamanan lingkungan berhasil mencegah insiden lebih besar.