
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan panic buying terhadap kebutuhan pokok dan bahan bakar menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pernyataan ini disampaikan Tito pada Senin, 9 Maret 2026, sebagai langkah untuk memastikan stabilitas pasokan serta harga di pasar.
“Sekali lagi, masyarakat tidak perlu panik. Ini adalah hal yang sangat penting,” ungkap Tito Karnavian. Ia menjelaskan bahwa pembelian yang berlebihan justru dapat memicu masalah baru, seperti gangguan dalam rantai pasok kebutuhan masyarakat.
“Panic buying tidak diperlukan. Justru tindakan tersebut akan mengganggu suplai yang ada,” tegasnya.
Ketersediaan pangan di tingkat nasional saat ini terjaga dengan baik.
Tito juga menanggapi anggapan bahwa lonjakan inflasi pada bulan Februari yang mencapai 4,76 persen secara tahunan disebabkan oleh kelangkaan bahan pokok. Ia menekankan bahwa komoditas makanan dan minuman saat ini masih dalam kondisi yang relatif stabil.
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki cadangan beras nasional sekitar 4 juta ton, yang dianggap sangat mencukupi. “Saat ini, Indonesia berada dalam status swasembada beras dengan cadangan nasional sekitar 4 juta ton,” ujarnya.
Dari sisi intervensi pasar, Perum Bulog masih memiliki stok beras yang cukup signifikan. Pemerintah baru saja menyalurkan sekitar 1 juta ton beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Cadangan beras yang seharusnya dilepas oleh Bulog mencapai sekitar 1,5 juta ton, dan saat ini masih tersisa. Dengan stok sekitar 4 juta ton, kami telah melepas sekitar 1 juta ton untuk program SPHP. Ini menunjukkan bahwa ketersediaan beras kita sangat memadai,” jelas Tito.
Peran kepala daerah sangat penting dalam menjaga stabilitas pasokan pangan.
Selain itu, Mendagri meminta agar seluruh kepala daerah mengadakan rapat koordinasi dengan distributor serta pelaku usaha di daerah masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pasokan tetap tersedia dan mendorong intervensi melalui Gerakan Pasar Murah untuk membantu masyarakat.
Ia juga meminta agar kepala daerah memberikan pernyataan resmi kepada publik untuk menenangkan masyarakat bahwa stok kebutuhan pokok di daerah mereka aman. “Tugas kita sebagai pemerintah adalah meyakinkan dan menenangkan masyarakat bahwa pasokan kita cukup,” tegasnya.
Informasi rinci mengenai imbauan ini disampaikan melalui keterangan resmi dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang dirilis pada Senin, 9 Maret 2026.
➡️ Baca Juga: Anthropic Menggugat Pemerintah AS Terkait Penetapan Risiko Rantai Pasokan
➡️ Baca Juga: Analisis Data PHK di Indonesia: Studi Jaminan Kehilangan Pekerjaan di Awal 2026 dan Komparasi dengan Tahun-tahun Sebelumnya