Pemprov Lampung Tingkatkan Sinergi dengan Pemerintah Pusat untuk Optimalisasi Tata Kelola Desa

Provinsi Lampung terus menggandeng pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan optimalisasi tata kelola desa. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan pembangunan di tingkat desa berjalan efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penguatan Sinergi Melalui Kegiatan Diseminasi
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berpartisipasi dalam kegiatan Diseminasi yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI). Acara ini berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada tanggal 4 Februari 2026.
Diseminasi ini membahas Keputusan DPD RI Nomor 33/DPDRI/III/2024–2025 tentang Hasil Pemantauan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait tata kelola pemerintahan desa. Dengan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat mengoptimalkan penyusunan dan penyempurnaan Ranperda maupun Perda yang terkait dengan desa.
Desa Sebagai Garda Terdepan Pembangunan
Wakil Gubernur Lampung, Jihan, menegaskan pentingnya peran desa dalam pembangunan. Ia menganggap desa sebagai garda terdepan pembangunan dan penggerak utama ekonomi daerah. Untuk itu, kebijakan dan regulasi yang mengatur pemerintahan desa harus disusun secara tepat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Salah satu langkah konkret yang telah diambil Pemprov Lampung adalah meluncurkan program unggulan Desaku Maju. Program ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah dan mendorong penguatan ekonomi desa. Program ini juga mencakup peningkatan infrastruktur dasar, percepatan penurunan angka kemiskinan, hingga hilirisasi produk unggulan desa.
Peran Penting Desa Dalam Peta Pembangunan Nasional
Sultan Baktiar Najamudin, Ketua DPD RI, juga menekankan pentingnya desa dalam peta pembangunan nasional 2025-2029. Menurutnya, berbagai program seperti ketahanan pangan, program makan bergizi gratis, koperasi desa merah putih, hingga penguatan ekonomi lokal semuanya bermuara pada desa. Sultan juga mengingatkan bahwa membangun dari desa dan dari bawah menjadi salah satu asta cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, mengungkapkan komitmennya terhadap desa sebagai fondasi tertua dan terkuat bangsa. Ia menyebut desa sebagai jantung peradaban, sumber kepemimpinan, dan benteng terakhir kedaulatan bangsa. “Jika desa-desa kita berdaya, maka Indonesia akan tetap berjaya,” ujarnya.
Peraturan Daerah yang Komprehensif
Dalam hal ini, DPD RI melalui Keputusan Nomor 33/DPDRI/III/2024-2025 mendorong pemerintah pusat melakukan sinkronisasi lintas kementerian. Pemerintah daerah diharapkan segera melahirkan peraturan daerah yang komprehensif. Penguatan badan permusyawaratan desa juga menjadi penting sebagai pengawas sejati dalam mewujudkan transparansi.
“Kita harus memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk memakmurkan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir oknum,” tutur Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
➡️ Baca Juga: Real Madrid Siapkan Kejutan, Rodri Masuk Radar Utama untuk Perkuat Lini Tengah!