Indrak SEO Ungkap Penangkapan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dalam OTT di Bengkulu

Senin malam, 9 Maret 2026, menjadi momen bersejarah bagi Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan sejumlah individu lainnya. Mereka diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu dan akhirnya dibawa ke Jakarta. Insiden ini merupakan bagian dari serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Investigasi lanjutan terhadap kasus ini dipindahkan ke ibu kota, Jakarta.
Budi Prasetyo, yang bertindak sebagai juru bicara KPK, mengungkapkan bahwa individu-individu yang diamankan telah dipindahkan ke Jakarta untuk tahap pemeriksaan lanjutan. “Ada beberapa orang yang telah diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, adalah salah satunya,” ungkap Budi Prasetyo pada Selasa, 10 Maret 2026.
Menerima berita tentang penangkapan Bupati Rejang Lebong, masyarakat pun penasaran bagaimana kronologi kejadian tersebut.
KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Muhammad Fikri Thobari ditangkap dalam OTT yang berlangsung pada Senin malam. Informasi ini kemudian diperkuat oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Selasa pagi.
“Ya, itu benar. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, telah ditangkap,” kata Fitroh Rohcahyanto.
Namun, sampai saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum dan barang bukti yang ditemukan dalam operasi ini.
Fitroh Rohcahyanto, sebagai Wakil Ketua KPK, belum memberikan penjelasan detail mengenai identitas individu lainnya yang turut diamankan dan jenis perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong dan pihak lainnya. Ia juga belum membeberkan apa saja barang bukti yang disita dalam operasi ini.
Dalam waktu 24 jam, KPK diharapkan dapat menentukan status hukum dari individu-individu yang ditangkap dalam operasi ini.
Seluruh rincian terkait penangkapan ini akan disampaikan oleh KPK melalui pernyataan resmi yang akan dirilis pada Selasa, 10 Maret 2026.
➡️ Baca Juga: IHSG Membuka Dengan Penguatan ke 7.443, Tanda-Tanda Rebound Teknis Mulai Tampak
➡️ Baca Juga: Analisis Data PHK di Indonesia: Studi Jaminan Kehilangan Pekerjaan di Awal 2026 dan Komparasi dengan Tahun-tahun Sebelumnya