Marindo Kurniawan, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, memimpin pertemuan evaluasi terkait Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat Provinsi Lampung yang digelar di Kantor Gubernur Lampung pada Jumat, 6 Februari 2026. Pertemuan ini memfokuskan evaluasi pada Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 di Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahap 1B dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 di Kota Bandar Lampung untuk Tahap 1C.
Evaluasi Program Sekolah Rakyat Lampung
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah serta lembaga terkait lainnya, termasuk Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, dan jajaran BPKP Lampung, Kepala Dinas Sosial Lampung, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung. Marindo Kurniawan mengungkapkan tujuan evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa Program Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung berjalan optimal dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
“Program Sekolah Rakyat ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang setara bagi masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaannya tepat sasaran, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” ucap Marindo.
Pentingnya Sinergi dalam Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat
Marindo juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan Sekolah Rakyat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Peran BPKP dalam Pengawasan Program Sekolah Rakyat
Agus Setiyawan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, mengungkapkan bahwa BPKP memiliki mandat untuk melakukan pengawasan terhadap Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari prioritas pengawasan tahun 2026. Menurut Agus, pemantauan ini adalah lanjutan dari tahun sebelumnya dan BPKP telah melakukan pemantauan langsung ke SRMA 32 Lampung Selatan.
Agus menambahkan bahwa dalam kurun waktu enam bulan pelaksanaan pendidikan, perkembangan Sekolah Rakyat menunjukkan capaian yang positif. Namun, BPKP akan terus melakukan pengawasan terhadap tiga sekolah yang menjadi objek evaluasi dengan sejumlah indikator utama.
Faktor Penting dalam Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat
Menurut Agus, pengawasan tersebut mencakup keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, implementasi kebijakan di lapangan, serta evaluasi pelaksanaan program. Selain itu, BPKP juga akan menilai aspek tata kelola, manajemen risiko, dan akuntabilitas keuangan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan kurikulum, kesiapan tenaga pendidik, dan dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk mengantisipasi hambatan dalam penyelenggaraan Program Sekolah Rakyat. Dengan demikian, tujuan utama mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai secara optimal.
➡️ Baca Juga: Memahami Pajak THR: Kewajiban yang Perlu Dipahami Pekerja
➡️ Baca Juga: Realme 15 Pro 5G Resmi Meluncur! Tiga Kamera 50MP, Baterai 7000mAh, Harga Mulai Rp6 Jutaan