— Paragraf 1 —
JABAR EKSPRES – Empat rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik Lebaran 1447 Hijriah di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi sasaran aksi pencurian. Kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku dalam rangkaian Operasi Ketupat Lodaya 2026.
— Paragraf 2 —
Peristiwa ini terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri, saat banyak warga meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya dengan cara mengintai terlebih dahulu sebelum membobol rumah target.
— Paragraf 3 —
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dari korban begitu kasus pencurian tersebut dilaporkan.
— Paragraf 4 —
“Selama Ops Ketupat Lodaya ini, ada laporan pencurian dengan pemberatan atau pencurian rumah kosong di 4 TKP. Melalui serangkaian penyelidikan, para pelaku sudah diamankan,” kata Teguh, Jumat (20/3/2026).
— Paragraf 5 —
Ia mengungkapkan, total ada tiga pelaku yang berhasil diamankan. Bahkan, satu di antaranya diketahui beraksi di dua lokasi kejadian berbeda.
— Paragraf 6 —
Modus yang digunakan terbilang klasik, namun masih efektif. Para pelaku terlebih dahulu mengintai rumah yang ditinggalkan pemiliknya mudik, kemudian masuk dengan cara merusak akses pintu atau jendela.
— Paragraf 7 —
“Jadi para pelaku ingi setelah mengintai baru melakukan pencurian. Mereka merusak jalan masuk melalui jendela dan pintu. Setelah berhasil masuk kemudian menggeledah seisi rumah untuk mengambil barang berharganya,” kata Teguh.
— Paragraf 8 —
Tak hanya menyasar rumah kosong, kepolisian juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi selama bulan Ramadan. Dalam kasus ini, pelaku diketahui beraksi sangat cepat.
— Paragraf 9 —
“Jadi pelaku ini menggunakan kunci astag atau kunci T. Setelah lubang kunci motor berhasil dijebol, kemudian motor langsung dibawa kabur,” kata Teguh.
— Paragraf 10 —
Menurutnya, pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit untuk membawa kabur kendaraan korban, menunjukkan tingginya risiko kejahatan di momen lengah seperti saat mudik.
— Paragraf 11 —
Menghadapi situasi ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sebelum meninggalkan rumah. Salah satu langkah yang disarankan adalah melapor kepada pengurus lingkungan setempat.
— Paragraf 12 —
“Di momen mudik ini, pihaknya meminta masyarakat melapor ke pengurus RT dan RW. Hal itu agar mudah dilakukan pengawasan selama rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong,” ujarnya.
➡️ Baca Juga: Analisis Kekuatan Real Madrid dan Man City: Pertarungan Sengit di Bernabeu, Siapakah yang Akan Menang?
➡️ Baca Juga: Penurunan Harga Emas Antam Hari Ini Rp45.000, Buyback Ikut Terpengaruh