Kapolda Banten Tegaskan Kapal Pembawa Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan

Dalam sebuah pernyataan yang menyita perhatian publik, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengungkapkan bahwa kapal cepat KM Arupadatu I yang mengangkut lima jurnalis dan tiga kru hingga kini belum berhasil ditemukan di perairan Selat Sunda, wilayah Pandeglang. Kejadian ini menimbulkan keresahan, terutama di kalangan keluarga dan rekan-rekan jurnalis yang terlibat.

Status Pencarian Kapal

Kapolda Hengki menegaskan bahwa meski pencarian intensif telah dilakukan, keberadaan kapal tersebut masih misterius. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring di Tangerang pada Rabu, 23 September, ia menyatakan, “Sejauh ini, KM Arupadatu I masih dalam status hilang. Kita belum menemukan jejaknya.” Pernyataan ini mempertegas bahwa upaya pencarian masih berlanjut dengan semangat untuk menemukan informasi lebih lanjut.

Identifikasi Korban

Sementara itu, pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi salah satu korban, yang diketahui bernama Surakman atau Sukarman (60), yang merupakan salah satu kru kapal. Identifikasi ini dilakukan melalui pencocokan DNA pada sampel antemortem dari jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu. Prosedur ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memperlakukan kasus ini dengan serius.

Upaya Pencarian yang Berlanjut

Kapolda Hengki menekankan bahwa mereka tidak ingin berspekulasi mengenai situasi kapal yang hilang ini. Ia mengungkapkan, “Hingga saat ini, kapal dengan penumpang tersebut masih dalam status pencarian oleh tim SAR Gabungan.” Tim gabungan ini terdiri dari berbagai instansi, termasuk Basarnas, yang berfokus pada upaya pencarian berdasarkan data dan temuan yang berhasil dihimpun di lapangan.

Keberadaan Korban Lain

Terkait keberadaan lima jurnalis lainnya, Hengki menjelaskan bahwa mereka adalah M Bagus Khoirunas, Ari Basuki, Yudhistiro, Firdaus, dan Donal. Selain itu, terdapat dua orang lain yaitu Warta (kapten kapal) dan Heriyanto (pemandu). Hingga saat ini, keberadaan mereka masih menjadi misteri. “Ada kemungkinan mereka selamat dan terbawa ke lokasi yang belum teridentifikasi,” ujarnya dengan harapan bahwa informasi lebih lanjut akan segera muncul.

Peran Masyarakat dan Nelayan

Kapolda Banten juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat dan nelayan setempat yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait penemuan jenazah. “Kami menghargai kontribusi masyarakat yang membantu tim pencarian. Informasi mereka sangat berharga dalam upaya kami untuk menemukan semua korban,” tambahnya.

Fokus Tim SAR

Tim SAR Gabungan berkomitmen untuk melanjutkan pencarian dengan pendekatan berbasis data dan bukti yang ada. Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa semua kemungkinan dieksplorasi. Upaya ini mencakup penyisiran area yang diduga menjadi lokasi terakhir kapal tersebut beroperasi.

Harapan Keluarga dan Rekan Jurnalis

Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, harapan keluarga dan rekan-rekan jurnalis terus meningkat. Mereka menunggu kabar baik mengenai keselamatan para penumpang kapal. Dukungan dari masyarakat dan lembaga terkait sangat diharapkan untuk membantu meringankan beban yang mereka rasakan saat ini.

Komitmen Pihak Berwenang

Kapolda Hengki menegaskan komitmen pihak berwenang dalam menangani kasus ini dengan serius. “Kami akan terus berupaya mencari informasi dan melakukan pencarian sampai semua korban ditemukan,” ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan dedikasi dan tanggung jawab yang diemban oleh aparat kepolisian dalam situasi darurat seperti ini.

Kesimpulan Sementara

Saat ini, situasi mengenai kapal pembawa jurnalis yang hilang di Selat Sunda masih dalam tahap pencarian yang intensif. Upaya yang dilakukan oleh tim SAR Gabungan, dukungan masyarakat, dan komitmen pihak berwenang menjadi harapan bagi semua yang terlibat. Semoga secepatnya ada kabar baik yang akan terungkap mengenai keberadaan kapal dan semua penumpangnya.

➡️ Baca Juga: April 2026 Hadirkan Long Weekend Awal Bulan, Simak Jadwal Libur Lengkapnya

➡️ Baca Juga: Korlantas Polri Tetap Terapkan Tilang Manual 5 Persen, Berikut Penjelasannya

Exit mobile version