Indrak, Spesialis SEO, Memimpin Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Prioritas Program Daerah 2026

Dalam upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik dan pemerintahan, Pemerintah Provinsi Lampung telah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk melakukan koordinasi dan supervisi.
Pembahasan Rencana Kerja dan Program Prioritas Daerah
Rencana kerja dan prioritas program daerah 2026 dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis, 12 Februari 2026.
Rapat ini juga dihadiri oleh Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Wilayah II, dan jajaran lainnya. Sekdaprov Marindo menghargai bantuan dan pendampingan yang telah diberikan KPK dalam melaksanakan tugas pemerintahan provinsi.
Pentingnya Pengawasan dan Penerapan Regulasi
Pengawasan melalui MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) menjadi sarana penting untuk memastikan bahwa semua proses pemerintahan berjalan sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua kebijakan dan program dijalankan sesuai dengan regulasi.
Marindo menekankan bahwa semua aktivitas pemerintah daerah seharusnya sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, tantangan yang dihadapi adalah memastikan implementasi berjalan sesuai tahapan dan tepat waktu.
Capaian MCSP Provinsi Lampung
Dalam rapat tersebut, Sekdaprov Marindo juga menyoroti peningkatan signifikan dalam capaian MCSP Provinsi Lampung. “Pada awalnya, Lampung berada di peringkat 7, dan setelah divalidasi kembali Alhamdulillah kita berada di peringkat 5 level provinsi se-Indonesia. Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada di peringkat 20-an, ini tentu capaian yang patut disyukuri,” kata Marindo.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pada topik pelayanan publik, Marindo mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sebelumnya telah menerima penghargaan menerima predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat. “Capaian ini penting untuk menjadi penyemangat bagi kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Marindo.
Di samping itu, Pemerintah Provinsi Lampung baru saja meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas keberhasilan meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 menjadi predikat BB atau sangat baik.
Peran KPK dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Untung Wicaksono, mengatakan pelayanan publik merupakan etalase pemerintah daerah. Kualitas layanan, jelasnya, akan sangat memengaruhi penilaian masyarakat terhadap integritas pemerintah.
“Kami mendorong perbaikan layanan publik, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial, agar berjalan sesuai standar dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya.
MCSP: Instrumen Penting dalam Tata Kelola Pemerintahan
Selain pelayanan publik, KPK juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam perencanaan dan penganggaran daerah sebagai bagian dari indikator MCSP. PIC Wilayah II, Rusfian, menambahkan bahwa MCSP merupakan instrumen untuk memastikan sistem tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip antikorupsi.
“MCSP ini adalah upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang antikorupsi. Ibarat mesin, harus dicek dan di-maintenance secara berkala serta diperkuat,” ujar Rusfian.
Transformasi Pelayanan Publik
Rusfian juga menekankan pentingnya transformasi dalam pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan perubahan nyata. Namun, nilai MCP atau SPI yang tinggi tidak serta-merta menjadi jaminan bebas dari praktik korupsi.
“Nilai MCP atau SPI yang tinggi sekalipun belum tentu bisa sepenuhnya mencegah korupsi. Karena itu, yang paling penting adalah komitmen nyata dalam pelaksanaan dan penguatan sistemnya,” jelasnya.
Pemaparan dari Sejumlah OPD
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari sejumlah OPD terkait, terutama OPD yang bersentuhan langsung dengan Pelayanan Publik. Koordinasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Lampung.
➡️ Baca Juga: Indonesia Memimpin Tren Kembali ke Kantor: Gedung Premium Menjadi Sasaran Utama
➡️ Baca Juga: Richard Lee Ditahan oleh Kepolisian: Fakta Terkini dan Analisis Mendalam