Dukungan Pakar untuk KPK dalam Penyelidikan Keterangan Saksi Kunci Kasus HGB

Jakarta – Dalam konteks kasus dugaan suap yang melibatkan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pemanggilan saksi kunci mendapatkan dukungan signifikan dari kalangan akademisi. Dukungan ini sejalan dengan harapan untuk memperkuat proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Pentingnya Pemanggilan Saksi Kunci
Pakar Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar), Hery Firmansyah, mengungkapkan pandangannya mengenai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sebagai saksi. Hery menilai bahwa tindakan ini seharusnya sudah diambil lebih awal, dan bisa dianggap terlambat dalam konteks pengembangan kasus ini.
“Kami mendukung keputusan KPK untuk memanggil Nusron. Sepertinya, KPK baru mulai aktif meminta informasi yang bisa jadi krusial bagi perkembangan kasus ini. Publik percaya bahwa informasi yang didapat dari Nusron akan sangat berharga,” ungkap Hery pada Jumat (9/10).
Relevansi Pemeriksaan terhadap Saksi
Hery menekankan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang memiliki kedekatan dengan Nusron sangat penting. Hal ini karena informasi yang mereka miliki bisa memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai kasus yang sedang diselidiki.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa orang-orang yang telah diperiksa memiliki hubungan yang erat dengan Nusron. Ini menjadi alasan kuat mengapa keterangan mereka diperlukan,” tambahnya.
Menegakkan Komitmen Hukum
Saat ini, Hery berpendapat bahwa saatnya bagi Nusron untuk menunjukkan komitmennya terhadap hukum. Ia menekankan bahwa janji untuk tunduk pada aturan hukum harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Nusron harus membuktikan bahwa komitmen awalnya untuk mematuhi hukum bukan sekadar ucapan. Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan integritasnya,” tegas Hery.
Konsekuensi dari Ketidakhadiran
Pakar hukum ini juga mengingatkan mengenai konsekuensi yang akan dihadapi jika Nusron tidak hadir dalam pemeriksaan. Jika alasan ketidakhadirannya tidak dapat diterima, maka ini bisa menjadi masalah serius bagi dirinya.
- Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas dapat dikategorikan sebagai pengingkaran terhadap kewajiban hukum.
- Jika dipanggil secara sah namun tidak hadir, KPK berhak melakukan upaya paksa.
- Alasan yang dapat diterima seperti sakit harus disertai bukti yang sah.
- Ketidakpatuhan terhadap panggilan hukum dapat berimplikasi pada reputasi dan jabatan publik.
- Proses hukum akan tetap berjalan meskipun individu tersebut tidak hadir.
Hery menambahkan bahwa penting bagi pejabat publik untuk menjadi teladan dalam hal penegakan hukum. Hal ini sejalan dengan pernyataan Jubir KPK, Budi Prasetyo, yang mengingatkan agar jadwal pemeriksaan dipatuhi untuk menghindari persepsi bahwa ada upaya untuk menunda proses hukum.
Sejarah Kasus dan Tindakan KPK
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 14 September 2026 di wilayah Jabodetabek. Operasi ini terkait dengan pengurusan HGB untuk PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp106,3 miliar. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Direktur Jenderal Penataan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi, serta empat orang yang dikenal sebagai kepercayaan menteri.
Pernyataan Nusron Wahid
Dalam perkembangan sebelumnya, setelah OTT berlangsung pada Jumat (18/09/2026), Nusron mengungkapkan rasa hormatnya terhadap proses hukum yang dijalankan oleh KPK. Ia juga mengungkapkan komitmennya untuk memberikan bantuan yang diperlukan dalam penyelidikan ini.
Dengan dukungan dari berbagai pakar hukum dan pengawasan publik yang ketat, langkah KPK dalam menyelidiki kasus ini diharapkan dapat berlangsung transparan dan akuntabel. Ini adalah momentum penting untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
➡️ Baca Juga: 10 Ide Outfit Kalcer Wanita Gen Z yang Stylish dan Menarik Perhatian di Setiap Acara
➡️ Baca Juga: Palangka Raya Masuk 13 Besar Kota Paling Maju, Menarik Perhatian Investor Nasional