Pungli Meningkatkan Beban Biaya Usaha Secara Signifikan di Indonesia

Di Indonesia, beban biaya usaha yang diakibatkan oleh praktik pungutan liar (pungli) semakin meningkat dan menjadi masalah serius. Jika tidak segera ditangani, dampak negatif dari pungli tidak hanya akan mengganggu pelaku usaha, tetapi juga berpotensi mengurangi daya tarik investasi dan memperlambat pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.
Menciptakan Iklim Usaha yang Sehat
Untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, sekadar mengandalkan regulasi dan insentif saja tidaklah cukup. Efektivitas kebijakan yang diterapkan sangat bergantung pada implementasinya di lapangan. Praktik pungli menjadi salah satu isu nonteknis yang tidak hanya meningkatkan biaya operasional, tetapi juga menciptakan ketidakpastian dalam berbisnis.
Pungli berpotensi mempersulit pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas mereka. Jika masalah ini tidak segera diatasi, dampak yang ditimbulkan akan lebih luas, termasuk berkurangnya daya tarik bagi investor dan terhambatnya ekspansi ekonomi di daerah.
Faktor Penghambat Ekonomi
YB Suhartoko, seorang dosen di Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, mengungkapkan bahwa ada banyak faktor nonteknis yang menghambat kegiatan ekonomi masyarakat dan dunia usaha. Dalam konteks investasi, banyak praktik menyimpang yang terjadi di lapangan yang menyebabkan biaya investasi menjadi tinggi.
“Kepastian dalam berusaha, khususnya terkait perizinan dan keamanan, sering kali mengakibatkan kenaikan biaya yang signifikan,” jelas Suhartoko dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Fenomena ini, lanjutnya, biasanya muncul ketika investasi baru masuk. Padahal, investasi adalah kunci utama untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal, investasi menjadi solusi yang memungkinkan ekonomi lokal tetap tumbuh dan bersemangat.
Masalah Incremental Capital Output Ratio (ICOR)
Masalah pungli ini berkontribusi pada tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia, yang saat ini berada di angka di atas 6. ICOR adalah indikator yang menunjukkan efisiensi investasi di suatu negara. Oleh karena itu, tantangan bagi pemerintah saat ini adalah menurunkan ICOR ke level 4 atau 5, dengan harapan investasi dapat meningkat dan kepercayaan dunia usaha terhadap iklim berbisnis di Indonesia akan tumbuh.
Pengungkapan Praktik Pungli
Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, baru-baru ini mengungkap praktik calo dan pungli yang terjadi di kantor pertanahan saat melakukan inspeksi mendadak di Kanwil Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten. Praktik semacam ini sangat merugikan iklim berusaha dan dapat menghambat pergerakan ekonomi masyarakat.
Menurut Komarudin, ketika proses pengurusan sertifikat dipersulit oleh calo, kerugian yang dirasakan bukan hanya waktu, tetapi juga perputaran ekonomi masyarakat menjadi terhenti. “Ketika masyarakat telah memiliki sertifikat, tetapi harus menghadapi masalah hukum, mereka tidak dapat berbisnis. Prosesnya akan memakan waktu dan menyulitkan, terutama jika berurusan dengan pengusaha,” tegasnya.
Dampak pada Usaha Masyarakat
Dia mengemukakan bahwa banyak warga yang memerlukan sertifikat untuk menjadikan agunan modal usaha, melakukan jual beli tanah, atau membuka usaha baru. Namun, karena adanya calo dan biaya tambahan yang tidak jelas, proses pengurusan menjadi terhambat dan biaya semakin membengkak. Akibatnya, masyarakat gagal mendapatkan modal, dan aktivitas ekonomi pun tertunda.
Walaupun pelayanan di ATR/BPN Banten dinilai telah mengalami perbaikan, praktik calo tetap menjadi noda yang mengganggu. “Pelayanan sudah lebih baik, tetapi calo masih ada. Hal-hal kecil seperti ini justru bisa viral dan merusak penilaian keseluruhan,” ungkapnya.
Pungutan Tambahan saat Pengambilan Sertifikat
Komarudin juga menyoroti adanya pungutan tambahan yang muncul saat sertifikat telah selesai dan hanya tinggal diambil. Ia mengajukan pertanyaan mengenai asal pungutan tersebut, apakah berasal dari pihak internal atau eksternal. “Tadi dijelaskan bahwa proses pembayaran sudah selesai, tetapi masih ada biaya tambahan. Dari mana biaya ini muncul? Dari dalam atau luar?” tanyanya dengan tegas.
Karena itu, ia mendesak agar Ombudsman diberikan kekuasaan lebih untuk menindak praktik pungli di sektor pertanahan. “Ombudsman harus memiliki kekuatan yang lebih besar dari KPK dalam mengeksekusi tindakan terhadap pungli. Mereka perlu bertindak, tidak hanya sekadar menerima laporan, tetapi juga melakukan tindakan nyata,” tegasnya.
Solusi untuk Mengatasi Pungli
Untuk mengatasi masalah pungli yang semakin meresahkan ini, dibutuhkan langkah-langkah strategis dan terintegrasi. Beberapa solusi yang bisa dipertimbangkan meliputi:
- Peningkatan transparansi dalam proses perizinan dan pelayanan publik.
- Pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak dan prosedur yang benar.
- Penerapan sistem digital dalam pengurusan sertifikat dan izin usaha untuk meminimalisir intervensi calo.
- Peningkatan pengawasan oleh instansi terkait untuk mencegah praktik pungli.
- Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam melaporkan adanya pungli.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan beban biaya usaha yang diakibatkan oleh praktik pungli dapat diminimalisir, sehingga iklim investasi menjadi lebih menarik dan ekonomi daerah dapat berkembang dengan pesat.
Peran Pemerintah dalam Menangani Pungli
Pemerintah memiliki peran penting dalam menangani masalah pungli yang terjadi di masyarakat. Kebijakan yang jelas dan tegas harus diterapkan untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Selain itu, perlu ada pembentukan satuan tugas khusus yang fokus pada pemberantasan pungli di sektor-sektor yang rawan, seperti pertanahan dan perizinan usaha.
Dengan konsistensi dan komitmen dari pemerintah, diharapkan praktik pungli dapat berkurang secara signifikan. Hal ini akan berdampak positif terhadap iklim usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di Indonesia.
Kesadaran Masyarakat dan Pelaku Usaha
Selain peran pemerintah, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha juga sangat penting dalam memberantas pungli. Masyarakat perlu diberdayakan untuk mengenali dan melaporkan praktik pungli yang mereka temui. Sementara itu, pelaku usaha diharapkan untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi, sehingga dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat.
Pendidikan dan pelatihan tentang etika bisnis yang baik juga dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya pungli. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat berkontribusi aktif dalam membangun ekonomi yang bersih dan berkelanjutan.
Menjaga Momentum Perubahan
Perubahan dalam mengatasi pungli tidak bisa instan, tetapi harus dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Setiap elemen masyarakat, dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat umum, perlu saling mendukung agar upaya pemberantasan pungli dapat berhasil.
Dengan menjaga momentum perubahan ini, diharapkan Indonesia dapat menciptakan iklim usaha yang lebih baik, mendorong investasi, dan pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
➡️ Baca Juga: Farming Simulator 25 Luncurkan DLC Gratis Paket Pumps N’ Hoses untuk Penggemar
➡️ Baca Juga: Gaya Hidup Sehat Meningkatkan Kenyamanan Aktivitas Harian Anda